Skip to main content

Soal Mahar Nikah • Fatwa NU


Soal Mahar Nikah • Fatwa NU

Mahar Perkawinan Terjangkau, Angka Jomblo Berkurang
.
.
Tidak sedikit orang terhalang menuju perkawinan karena masalah biaya. Karenanya ada sebagian anggota masyarakat yang enggan berkenalan dengan lain jenis. Dan tidak sedikit mereka yang berkenalan cukup jauh dengan lawan jenis kandas di tengah jalan karena terbentur biaya perkawinan.
.
Kita juga menemukan sebagian masyarakat yang kawin di usia senja meski tidak ada salahnya. Bahkan kita menemukan juga sebagian masyarakat yang membujang (jomblo) seumur hidup.
.
Masalah perkawinan tidak sesederhana rukun dan syarat kawin di dalam buku-buku fikih. Selain soal mas kawin, biaya perkawinan juga mencakup embel-embel lain yang justru lebih memberatkan.
.
Karenanya kita seringkali mendapati calon mempelai pria dan keluarganya menderita pusing, bingung, bimbang luar biasa yang sesungguhnya tak perlu menjelang perkawinan. Meskipun dengan atau tanpa pusing itu perkawinan tetap berlangsung jika Allah menghendaki.
.
Lalu bagaimana alternatifnya? Syekh Wahbah Az-Zuhayli menyarankan agar masyarakat meringankan mahar atau mas kawin, salah satu beban kewajiban yang mesti ditanggung di dalam perkawinan.
.
“Kita disunahkan untuk meringankan mahar dan tidak memahalkan mas kawin karena sabda Rasulullah SAW, ‘Perkawinan yang paling tinggi keberkahannya adalah perkawinan yang peling ringan ongkosnya,’ di lain riwayat, ‘Wanita yang paling tinggi keberkahannya adalah ia yang menetapkan ringan maharnya.’ Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadits yang disahihkan oleh Al-Hakim dari Uqbah bin Amir, Rasulullah SAW bersabda, ‘Mahar terbaik adalah mas kawin yang paling ringan.’
.
Sementara hikmah di balik larangan untuk memahalkan mahar sudah jelas, yaitu memudahkan jalan para pemuda untuk kawin sehingga mereka tidak berpaling dari syariat perkawinan yang potensial memicu sejumlah masalah moral dan sosial. Umar bin Al-Khatthab jelas mengatakan, ‘Seorang pria mendapati ketinggian harga mahar istrinya sehingga muncul benih permusuhan di dalam hatinya terhadap sang istri,’” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405 H, juz 7, halaman 256).
.



Di samping soal mahar, embel-embel lain yang muncul jelang perkawinan adalah mitos soal pekerjaan tetap atau pekerjaan ideal. Ternyata di luar masalah akad nikah, perkawinan juga menyangkut masalah finansial dan status sosial yang kerap menjadi penyebab penundaan atau bahkan kandasnya perkawinan. Hal ini hanya bisa dijawab oleh masyarakat itu sendiri. Wallahu a ‘lam.

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Resep Ayam Geprek Kuning - Marimasak

AYAM GEPREK KUNING . Marimasak . Bahan: Dada ayam, cuci bersih, di potong2 Bumbu marinasi ayam dihaluskan : (sy marinasi 1 jam, ayam boleh di tempatkan di lemari es) 5 siung bawang putih 2 ruas kunyit 1 sdt garam 1 sdt ketumbar 2 sdt air jeruk nipis . Bumbu pencelup: (aduk rata) 100 gr tepung serbaguna 1 sdt bawang putih bubuk Air dingin secukupnya, Putih telor, garam . Pelapis: (aduk rata) 200 gr tepung terigu serbaguna 1 sdt bubuk bawang putih . Bahan sambel bawang: (digoreng, lalu di uleg kasar) 15 cabai keriting merah 9 cabai rawit 7 butir bawang merah 3 butir bawang putih 1/2 buah tomat (bisa skip) Garam dan gula secukupnya * Kucurin dg air jeruk limau . Cara membuat: -  ambil ayam dari bumbu marinasi, masukkan ke bumbu pencelup Sampai rata. Balurkan di bahan pelapis, ayam diremas/ditekan2 biar tepung menempel. - goreng dengan api sedang sampai bewarna ke Kuningan dan matang. - geprek ayam di cobek sambal. Selamat mencoba . #resep #resepmasakan #resepmakanan #resepyummy #resep...

Azab Di Dunia Dan Akhirat

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta 'ala akan menangguhkan siksaan bagi orang yang berbuat zhalim. Dan apabila Allah telah menghukumnya, maka Dia tidak akan pernah melepaskannya." Kemudian Rasulullah membaca ayat yang berbunyi: 'Begitulah adzab Tuhanmu, apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzab-Nya itu sangat pedih dan keras.' (Qs. Huud (11): 102). (HR. Bukhari) IG : @islam_nasehat Blog : www.islam-nasehat.tk