Hukum dalam menuntuk ilmu bagi seorang Muslim itu wajib. Namun ada 2 jenis hukum dalam menuntut bidang ilmu:
1. Fardhu Ain (wajib dikerjakan bagi setiap individu)= Ilmu Islam
2. Fardhu Kifayah (gugur kewajiban jika sudah dikerjakan orang lain)= Ilmu Umum (Kedokteran, Ekonomi, teknik dll)
.
Metode pendidikan Islam, memprioritaskan setiap muslim untuk mendapatkan ilmu tentang Islam. Dan Aqidah adalah hal pertama dan utama yang harus kita pelajari, agar menjadi pondasi kuat setelah dewasa kelak.
.
Oleh karena itu, jika pertanyaannya adalah lebih baik mana antar Ilmu Islam dan umum? maka ada yg salah dari pertanyaannya, lebih baik pertanyaannya adalah lebih dulu mana mempelajari Islam atau ilmu umum?
.
Jika pertanyaan lebih dulu mana? maka jawabannya adalah Islam. Kita harus matangkan terlebih dulu tentang Aqidah dan ilmu Islam kita. Ketika sudah matang dan mantap, kita rambah Ilmu Umum, agar kita tidak dibodohi dalam menjalani kehidupan dunia. Selain itu pula agar kita bisa mengelola kehidupan dunia kita dengan terampil, tapi diiringi dengan Pondasi iman yang kuat.
.
Sehingga ilmu umum yang kita miliki ini, adalah penyupport kita dalam menjalankan ibadah di Dunia.
.
#sesiqnaspesial
Comments
Post a Comment