Rasulullah ﷺ bertanya kepada seorang budak kecil.
.
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِي :وَكَانَتْ لِي جَارِيَةٌ تَرْعَى غَنَمًا لِي قِبَلَ أُحُدٍ وَالْجَوَّانِيَّةِ، فَاطَّلَعْتُ ذَاتَ يَوْمٍ فَإِذَا الذِّيبُ قَدْ ذَهَبَ بِشَاةٍ مِنْ غَنَمِهَا، وَأَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِي آدَمَ، آسَفُ كَمَا يَأْسَفُونَ، لَكِنِّي صَكَكْتُهَا صَكَّةً، فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَظَّمَ ذَلِكَ عَلَيَّ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ أَفَلَا أُعْتِقُهَا؟ قَالَ: «ائْتِنِي بِهَا» فَأَتَيْتُهُ بِهَا، فَقَالَ لَهَا: «أَيْنَ اللهُ؟» قَالَتْ: فِي السَّمَاءِ، قَالَ: «مَنْ أَنَا؟» قَالَتْ: أَنْتَ رَسُولُ اللهِ، قَالَ: «أَعْتِقْهَا، فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ»
.
Dari Muawiyyah bin al-Hakam as-Sulamy,”Aku mempunyai budak wanita yang menggembala kambingku ke arah bukit Uhud dan al-Jawwaniyyah. Maka suatu hari aku berangkat, lalu mendapati serigala membawa lari salah satu kambingnya. Sedangkan aku adalah salah satu manusia yang merasa sedih dan marah seperti mereka, akupun menamparnya. Lalu aku mendatangi Rosulullah. Maka beliau menganggap besar permasalahanku tersebut. Aku bertanya,’Ya Rosulullah haruskah aku membebaskannya?’ Beliau menjawab’Bawa dia kemari.’ Maka akupun membawanya. Lalu Rosulullah bertanya,’Di manakah Allah?’ dia menjawab,’ Di atas langit.’ Rosulullah bertanya lagi,’ Siapa saya?’ Dia Menjawab,’Engkau utusan Allah.’ Maka Rosulullah berkata,’Bebaskan dia karena dia mukminah.”(HR. Muslim: 537). .
Jariyah (budak Wanita) tersebut menjawab Allah ﷻ di atas langit adalah jawaban yang sesuai dengan fitrahnya karena bisa jadi dia belum belajar sebelumnya.
Dear #Lovalila ... Makan gaji buta, atau kita kenal dengan istilah "magabut" itu ada suatu hal yang tidak baik, bahkan curang. Mangkir dari tanggungjawab tapi tetap diberikan upah normal. Perilaku ini bahkan bisa mengganggu atau merugikan orang lain yang memerlukan hasil kerja si pelaku magabut tadi. . Rezeki kita itu sudah ada yang ngatur, alila kira semua #Lovalila sudah paham lah yaa soal ini. Tapi yg harus diperhatikan adalah cara kita menjemputnya. Apakah dengan cara yang ahsan atau justru zholim? . Meski Kerjaan kita halal, tapi kalo kita tidak mengerjakannya, ini bisa loh menzholimi saudara kita dan perusahaan. Misal, kita kerja di perusahaan tapi masih belum bisa memenej urusan probadi ketika jam kerja, sampe2 kerjaan tidak selesai. Kemudian hasil kerja kita akan menjadi tidak berkah. Padahal, ketika bekerja, Allah jg siapkan pahala untuk kita jika kita kerja ikhlas, tepat waktu. Apalagi kalo pekerjaan kita lebih cepat, dan kita bs membatu pekerjaan orang lain.. M
Comments
Post a Comment