Ketika kita diundang seseorang menghadiri tahlilan kematian, sementara itu amalan bid'ah, apa yang harus dilakukan?
.
Seseorang jamaah bertanya kepada Ustadz Maududi Abdullah, " ya ustadz apa yang harus saya lakukan ketika ada undangan tahlil kematian tetangga atau kerabat, sementara saya tau itu amalan bid'ah?
.
beliau menjawab, " jangan datang ketika acara tahlil kematian berlangsung, namun ganti diwaktu lain, datang sebelum atau sesudah acara diselenggarakan, dan bawa makanan untuk menyantuni keluarga yang ditinggalkan, karena sunnahnya demikian. Kalau perlu bawa banyak makanan yang cukup, bayari semua kebutuhan makanan keluarga itu. Jangan anda bersikap anti amalan bid'ah namun hanya datang untuk makan, membaca yasin dan dzikirnya gak mau namun makanannya mau, ini namanya offside. Amalkan sesuai sunnahnya, itu lebih baik".
.
Tatkala datang kabar tentang meninggalnya Ja'far radhiallahu 'anhu maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :
.
اِصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ مَا يُشْغِلُهُمْ
.
"Buatlah makanan untuk keluarga Ja'far, karena sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukan mereka" [HR. Abu Dawud no. 3132]
.
Al-Imam Asy-Syafi'I rahimahullah berkata :
.
وَأُحِبُّ لِجِيرَانِ الْمَيِّتِ أو ذِي قَرَابَتِهِ أَنْ يَعْمَلُوا لِأَهْلِ الْمَيِّتِ في يَوْمِ يَمُوتُ وَلَيْلَتِهِ طَعَامًا يُشْبِعُهُمْ فإن ذلك سُنَّةٌ وَذِكْرٌ كَرِيمٌ وهو من فِعْلِ أَهْلِ الْخَيْرِ قَبْلَنَا وَبَعْدَنَا لِأَنَّهُ لَمَّا جاء نَعْيُ جَعْفَرٍ قال رسول اللَّهِ صلى اللَّهُ عليه وسلم اجْعَلُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فإنه قد جَاءَهُمْ أَمْرٌ يَشْغَلُهُمْ
.
"Dan aku menyukai jika para tetangga mayat atau para kerabatnya untuk membuat makanan bagi keluarga mayat yang mengenyangkan mereka pada siang dan malam hari kematian sang mayat. Karena hal ini adalah sunnah dan bentuk kebaikan, dan ini merupakan perbuatan orang-orang baik sebelum kami dan sesudah kami, karena tatkala datang kabar tentang kematian Ja'far maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja'afar, karena telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka" [Kitab Al-Umm 1/27]
Dear #Lovalila ... Makan gaji buta, atau kita kenal dengan istilah "magabut" itu ada suatu hal yang tidak baik, bahkan curang. Mangkir dari tanggungjawab tapi tetap diberikan upah normal. Perilaku ini bahkan bisa mengganggu atau merugikan orang lain yang memerlukan hasil kerja si pelaku magabut tadi. . Rezeki kita itu sudah ada yang ngatur, alila kira semua #Lovalila sudah paham lah yaa soal ini. Tapi yg harus diperhatikan adalah cara kita menjemputnya. Apakah dengan cara yang ahsan atau justru zholim? . Meski Kerjaan kita halal, tapi kalo kita tidak mengerjakannya, ini bisa loh menzholimi saudara kita dan perusahaan. Misal, kita kerja di perusahaan tapi masih belum bisa memenej urusan probadi ketika jam kerja, sampe2 kerjaan tidak selesai. Kemudian hasil kerja kita akan menjadi tidak berkah. Padahal, ketika bekerja, Allah jg siapkan pahala untuk kita jika kita kerja ikhlas, tepat waktu. Apalagi kalo pekerjaan kita lebih cepat, dan kita bs membatu pekerjaan orang lain.. M
Comments
Post a Comment