Skip to main content

Gaya Rambut Yang Dilarang Dalam Islam

Dalil-dalil yang melarang model rambut qaza’ :
.
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata,
.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ الْقَزَعِ
.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang qaza’.” (HR. Bukhari no. 5921 dan Muslim no. 2120)
.
Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa Ibnu ‘Umar mengatakan,
.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْقَزَعِ. قَالَ قُلْتُ لِنَافِعٍ وَمَا الْقَزَعُ قَالَ يُحْلَقُ بَعْضُ رَأْسِ الصَّبِىِّ وَيُتْرَكُ بَعْضٌ.
.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang qaza’.” Aku (Umar bin Nafi’) berkata pada Nafi’, “Apa itu qaza’?” Nafi’ menjawab, “Qaza’ adalah menggundul sebagian kepala anak kecil dan meninggalkan sebagian lainnya.” (HR. Muslim no. 2120)
.
Dalam keterangan yang lain, Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa para ulama berijma’ (sepakat) bahwa qaza’ itu dimakruhkan jika rambut yang digundul tempatnya berbeda-beda (misalnya: depan dan belakang gundul, bagian samping tidak gundul,) kecuali jika dalam kondisi penyembuhan penyakit dan semacamnya. Yang dimaksud makruh di sini adalah makruh tanzih (artinya: sebaiknya ditinggalkan).
… Ulama madzhab Syafi’iyah melarang qaza’ secara mutlak termasuk laki-laki dan perempuan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 101)
.
Kesimpulan dari pembahasan ini ada dua:
.
1- Kalau sekedar bermodel qaza’, maka itu makruh.
2- Kalau mengikuti gaya orang kafir termasuk mengikuti model Mohawk Balotelli, berarti haram. Hendaknya ia mencukur rambut kepala seluruhnya.
Bagaimana dengan model rambut cepak? Jawabannya sama dengan di atas. Jika modelnya adalah menggundul sebagian rambut kepala dan meninggalkan sebagian lainnya, maka disebut qaza’ dan itu terlarang.
.
Jadi, yang ingin meniru gaya Rambut Qaza idola anda, hati-hati, Anda telah melakukan keharaman.
.
Semoga diberi kepahaman. Hanya Allah yang memberi taufik.

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Resep Ayam Geprek Kuning - Marimasak

AYAM GEPREK KUNING . Marimasak . Bahan: Dada ayam, cuci bersih, di potong2 Bumbu marinasi ayam dihaluskan : (sy marinasi 1 jam, ayam boleh di tempatkan di lemari es) 5 siung bawang putih 2 ruas kunyit 1 sdt garam 1 sdt ketumbar 2 sdt air jeruk nipis . Bumbu pencelup: (aduk rata) 100 gr tepung serbaguna 1 sdt bawang putih bubuk Air dingin secukupnya, Putih telor, garam . Pelapis: (aduk rata) 200 gr tepung terigu serbaguna 1 sdt bubuk bawang putih . Bahan sambel bawang: (digoreng, lalu di uleg kasar) 15 cabai keriting merah 9 cabai rawit 7 butir bawang merah 3 butir bawang putih 1/2 buah tomat (bisa skip) Garam dan gula secukupnya * Kucurin dg air jeruk limau . Cara membuat: -  ambil ayam dari bumbu marinasi, masukkan ke bumbu pencelup Sampai rata. Balurkan di bahan pelapis, ayam diremas/ditekan2 biar tepung menempel. - goreng dengan api sedang sampai bewarna ke Kuningan dan matang. - geprek ayam di cobek sambal. Selamat mencoba . #resep #resepmasakan #resepmakanan #resepyummy #resep...

Azab Di Dunia Dan Akhirat

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta 'ala akan menangguhkan siksaan bagi orang yang berbuat zhalim. Dan apabila Allah telah menghukumnya, maka Dia tidak akan pernah melepaskannya." Kemudian Rasulullah membaca ayat yang berbunyi: 'Begitulah adzab Tuhanmu, apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzab-Nya itu sangat pedih dan keras.' (Qs. Huud (11): 102). (HR. Bukhari) IG : @islam_nasehat Blog : www.islam-nasehat.tk